Terbaru Informasi

Syarat & Ketentuan Sewa Putra Bayuning Sakti

27 April 2026

SYARAT & KETENTUAN

  1. KTP Asli

  2. KK Asli (Bisa Via Foto)

  3. SIM A Asli

  4. Menitipkan Kendaraan Bermotor (Mobil/Motor) + STNK Sebagai Jaminan

  5. Uang Muka Min. 50%

PENTING! DIKETAHUI KETENTUAN-KETENTUAN DI BAWAH INI:

  1. Kendaraan (Mobil) yang tersebut diatas (Disewakan) tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain/ketiga tanpa seizin pemilik kendaraan.

  2. Kendaraan (Mobil) tersebut tidak dapat dijadikan jaminan/digadaikan dengan tujuan apapun kepada siapapun.

  3. Pelanggaran No. 1 & 2 akan diproses melalui Jalur Hukum/Pidana dan pemilik kendaraan berhak untuk mengambil kembali kendaraan/menuntut apabila terjadi pelanggaran No. 1 & 2 atau terdapat kejanggalan lainnya mengenai penggunaan kendaraan dimana dirasakan oleh pemilik kendaraan tersebut.

  4. Pengembalian kendaraan (Mobil) harus dalam keadaan seperti pada saat ditandatanganinya surat tanda terima, jika terjadi lecet/kecelakaan maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak penyewa.

  5. Apabila terjadi kerusakan pada kendaraan (Mobil) yang disewa dan mengharuskan kendaraan (Mobil) tersebut masuk bengkel (Proses Perbaikan) maka hitungan sewa tetap berjalan selama kendaraan (Mobil) dalam proses perbaikan.

  6. Jika terjadi keterlambatan pengembalian kendaraan akan dikenakan denda per Jam sebesar 10%.